I
Segala puji syukur pada Allah pada hari ini, kamis tanggal 19 september 2024, smk informatika bisnis kedatangan pengawas Petugas Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yaitu Bapak Kosim, S.Pd, M.Pd. Dokumen Kurikulum Operasional SMK Informatika Bisnis Provinsi Jawa Barat untuk Bidang Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan telah diverifikasi oleh Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Pengertian Verifikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) verifikasi merupakan suatu pemeriksaan tentang atau mengenai kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang dan juga lain sebagainya. Pengertian validasi secara umum merupakan suatu ukuran yang menunjukan tingkat kevalidan atau juga kesahihan pada suatu instrument. Hal tersebut berarti bahwa suatu intrumen tersebut akan dikatakan atau dianggap valid apabila sanggup atau mampu mengukur apa yang diinginkan. Tujuan Verifikasi dan Validasi pada data Pendidikan adalah memeriksa dan memperbaiki data sehingga menghasilkan data yang valid.
Penyusunan dokumen Kurikulum Operasional SMK Informatika Bisnis dilakukan dengan merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M/2022 Tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan. Penyusunan Dokumen Kurikulum Operasional SMK Informatika Bisnis dilakukan sepenuhnya oleh pihak sekolah dengan industri. Namun kurikulum ini masih herus terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan dunia kerja, perkembangan fasilitas yang dimiliki sekolah, perkembangan kemampuan tenaga pendidik dan kependidikan serta perkembangan IPTEK, sebagai orientasi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan.
Besar harapan kami kurikulum ini dapat digunakan, khususnya oleh para guru di SMK Informatika Bisnis, dalam melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran pada setiap mata pelajaran dan umumnya stakeholder lainnya dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pendidikan.